MAU DAPAT BANSOS? Cek Syarat Daftar Online Peserta PKH di Aplikasi Cek Bansos Juni 2022

NKRIku.com – Simak disini syarat daftar online jadi peserta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di aplikasi Cek Bansos. Bulan Juni 2022 ini bansos PKH cair tahap 2

Seperti diketahui salah satu program pemerintah yang masih berlanjut ada PKH. Bantuan ini disasarkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Data 10 juta KPM PKH tersebut ialah mereka yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan namanya masuk sebagai peserta PKH.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima PKH Lewat HP, Berikut Nominal Bantuan, Jadwal, dan Kriteria Penerima Bansos PKH 2022

Dalam waktu satu tahun dilakukan empat tahap penyaluran, yang mana kurun waktu tersebut penerima PKH bisa terima bansos PKH total capai Rp 3 juta per kepala.

Dimana bulan Juni 2022 ini sedang proses penyelesain tahap 2 yang sudah berjalan mulai April. Tahap 2 rencananya selesai bulan Juni.

Kemudian dilanjutkan tahap 3 dan 4 yang masing-masing tahap dimulai pada bulan Juli dan Oktober.

Untuk melihat kepesertaan PKH bisa dilakukan via website Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila nama terdaftar maka laman website menampilkan informasi seperti nama penerima bantuan, nominal bantuan, jenis bantuan, hingga periode penyaluran bantuan.

Namun bila nama tertolak dalam daftar dan tidak tercantum, artinya masyarakat harus mendaftar lebih dulu.

Kabar baiknya, pendaftaran peserta PKH bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Untuk menjadi peserta PKH perhatikan lebih dulu syarat-syarat calon penerima PKH yang berlaku:

  1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI dan memiliki KTP
  2. Termasuk dalam kategori masyarakat miskin
  3. Tergolong masyarakat rentan miskin
  4. Termasuk dengan terdampak adanya pandemi Covid-19, seperti kehilangan pekerjaan
  5. Tidak sedang bekerja sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD
  6. Bukan merupakan atau termasuk ke dalam penerima dana bantuan sosial serupa dari pemerintah

Apabila calon pengusul penerima manfaat memenuhi persyaratan di atas bisa melakukan pendaftaran secara online via aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos ini tersedia gratis di Google Play Store dan dikembangkan oleh Kementerin Sosial. Bisa unduh lebih dulu aplikasi Cek Bansos sebelum mendaftar.

Kemudian, simak langkah-langkah di bawah ini cara daftar online penerima PKH di aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
  • Klik Buat Akun Baru Jika belum memiliki akun atau masukkan usernama dan password jika sudah memiliki akun.
  • Masukkan data diri seperti KTP, KK dan foto selfie
  • Login kembali setelah akun selesai dibuat
  • Setelah masuk, buka menu Daftar Usulan
  • Masukkan data diri, foto selfie dan foto rumah calon penerima bansos
  • Pilih jenis bantuan sosial PKH untuk bansos yang diinginkan

Sedangkan untuk bantuan PKH nominalnya bervariasi, mulai dari Rp 900 ribu per kepala hingga Rp 3 juta per kepala.

Ini 7 golongan peserta PKH beserta nominal bantuannya:

  • Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun
  • Lansia: Rp 2.400.000 per tahun
  • Penyandang difabel: Rp 2.400.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun
  • Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun

Demikian cara daftar online jadi penerima bansos PKH via online di aplikasi Cek Bansos.***

Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul Syarat Daftar Online Peserta PKH di Aplikasi Cek Bansos Juni 2022, Dapat Bantuan Total Rp 3 Juta per Tahun

Comments


EmoticonEmoticon