NKRIku.com – Penjelasan siapa saja penerima PKH tahap 3 beserta cara cek update nama penerima bantuan itu dengan menggunakan atau mengakses link Kemensos.
Untuk penyaluran tahun 2022 kali ini, dana bantuan PKH yang digulirkan oleh Kemensos diketahui akan diberikan kepada 10,8 juta masyarakat yang masuk dalam penerima manfaat.
Masyarakat yang masuk dalam penerima manfaat dan berhak mendapatkan dana bantuan PKH tahap 3 tersebut diambil atau berdasarkan pada data terpadu atau DTKS yang dimiliki oleh Kemensos.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah nama dirinya telah masuk ke dalam DTKS penerima PKH tahap 3, maka salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengetahui syarat penerima.
Terkait dengan siapa saja masyarakat yang masuk dalam 10,8 juta penerima dana bantuan PKH khususnya pada tahap 3 ini diketahui berdasarkan pada sejumlah syarat yang telah ditetapkan.
Berikut merupakan syarat penerima yang dapat menjawab siapa saja masyarakat yang masuk ke dalam penerima manfaat dan berhak mendapatkan dana bantuan PKH tahap 3:
- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
- Merupakan WNI yang memiliki identitas berupa KTP
- Tergolong dalam masyarakat miskin atau rentan miskin
- Tidak sedang menjadi penerima dalam program bantuan sosial yang lain dari pemerintah
- Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai dalam BUMN/BUMD
Seperti yang juga telah ditetapkan sebelumnya, bahwa untuk mengetahui apakah masyarakat tersebut telah masuk ke dalam penerima dana bantuan PKH tahap 3, maka dapat dilakukan dengan melakukan cek penerima.
Untuk cek penerima PKH tahap 3 juga dapat dilakukan dengan menggunakan link Kemensos dengan cara lengkap seperti berikut ini:
- Masuk dengan menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap calon penerima bantuan
- Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP
- Berikutnya adalah dengan memasukkan kode verifikasi
- Lalu pilih pada menu ‘Cek Data’.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan apakah data diri yang dimasukkan telah masuk sebagai penerima atau belum.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bahwa dana bantuan PKH tahap 3 akan dimulai disalurkan kepada penerima bantuan mulai pada bulan Juli 2022 saat ini.
Dalam jadwal penyaluran bantuan diketahui bahwa PKH tahap 3 akan disalurkan kepada penerima hingga pada bulan Agustus dan juga September 2022 atau 1 kali dalam setiap tahap penyaluran.
Nantinya bagi yang akan melakukan proses ambil dana bantuan PKH tahap 3 tersebut maka dapat mengambil bantuan dengan membawa sejumlah syarat seperti KTP, KK, dan surat undangan.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai siapa saja penerima PKH tahap 3 beserra dengan cara cek penerima bantuan dari Kemensos dengan menggunakan link resmi.***
Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul Siapa Saja 10,8 Juta Masyarakat yang Bakal Dapat Dana PKH Tahap 3? Ini Update Nama Penerima di Link Ini