ENGGAK DAPAT-DAPAT? Penuhi Syarat Ini Jadi Penerima BPNT 2022, Dapatkan Bansos Rp200 Ribu

NKRIku.com – BPNT Kartu Sembako 2022 kembali disalurkan kepada masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Para penerima manfaat BPNT Kartu Sembako 2022 berkesempatan mendapat bantuan Rp200.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Apabila ingin menjadi penerima manfaat BPNT Kartu Sembako 2022, masyarakat wajib memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan.

Syarat-syarat ini wajib dipenuhi masyarakat agar penyaluran BPNT Kartu Sembako 2022 dari Kemensos bisa tepat sasaran.

Lantas apa saja syarat agar bisa menjadi penerima manfaat dan mendapatkan BPNT Kartu Sembako 2022 senilai Rp200.000 dari Kemensos?

Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki KTP
  3. Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin
  4. Kehilangan mata pencaharian akibat terkena PHK atau terdampak pandemi Covid-19
  5. Bukan anggota keluarga dari Polri, TNI, maupun ASN.

Selain syarat di atas, masyarakat juga wajib terdaftar di DTKS dan mengajukan diri sebagai penerima BPNT Kartu Sembako 2022.

Jika sudah memenuhi syarat di atas bisa segera cek daftar penerima secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Simak tata caranya di bawah ini.

Tata Cara Pengecekan

  1. Klik cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih alamat sesuai KTP di menu “WILAYAH PM” meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
  3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) secara lengkap dan sesuai
  4. Ketik 8 huruf kode pada kolom yang tersedia. Refresh apabila kode tidak terlalu jelas
  5. Klik “Cari Data”.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Penuhi Syarat agar Jadi Penerima Manfaat BPNT Kartu Sembako 2022, Berkesempatan Dapat Rp200.000 dari Kemensos

Comments


EmoticonEmoticon