ASYIK! Ini Syarat dan Cara Daftar Penerima BLT BBM Online, Cukup Modal KTP Bisa Dapat Rp600.000

NKRIku.com – Simak syarat dan cara daftar nama penerima BLT BBM online, cukup dengan modal KTP Anda bisa dapat Rp600.000 dari Kemensos.

Pencairan BLT BBM sebenarnya sudah dilaksanakan sejak tanggal 1 September 2022, dan disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat yang ditentukan dengan nilai nominal Rp600.000 per KPM.

Adapun untuk penerima yang ingin mendapatkan BLT BBM ini, selain harus memenuhi syarat sudah termasuk kategori keluarga miskin, pra sejahtera, dan yang terdampak pandemi Covid-19, penerima juga harus mengetahui cara daftar penerima BLT BBM online hanya dengan modal KTP.

Diketahui juga bahwa, BLT BBM ini diberikan sebagai bentuk bantuan dari pemerintah, yang disebabkan adanya kenaikan harga BBM subsidi.

“Bantuan ini diberikan untuk menyikapi kenaikan harga (BBM) yang sekarang ini memang sudah mulai dirasakan naik, sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga dan meningkatkan daya beli warga,” ungkap Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Kemensos pada Selasa, 6 September 2022.

Berikut penjelasan lengkap mengenai cara daftar nama penerima BLT BBM:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store, untuk daftar BLT BBM.
  2. Gunakan nomor NIK KTP dan KK untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos agar dapat BLT BBM.
  3. Masukkan data diri calon penerima BLT BBM pada halaman aplikasi, untuk memulai pendaftaran nama di DTKS.
  4. Lalu masukkan nama lengkap calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
  5. Masukkan alamat lengkap sesuai domisili KTP calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
  6. Kemudian, lampirkan foto KTP dan foto diri dengan menunjukkan data KTP untuk verifikasi data calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS secara resmi.
  7. Selanjutnya, klik ‘Buat Akun Baru’.

Setelah akun baru aplikasi Cek Bansos sudah selesai dibuat, maka segera lakukan pendaftaran DTKS dengan cara ini:

  1. Klik ‘Daftar Usulan’ untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
  2. Klik ‘tambah usulan’, dan isi data lengkap calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
  3. Tunggu dalam beberapa menit, sampai data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil untuk dapat BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos.

Demikian penjelasan syarat dan cara daftar nama penerima BLT BBM online, hanya dengan modal KTP Anda bisa dapat Rp600.000 dari Kemensos.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Ini Syarat dan Cara Daftar Penerima BLT BBM Online, Cukup Modal KTP Bisa Dapat Rp600.000 dari Kemensos

Comments


EmoticonEmoticon