KABAR BAHAGIA! Puluan Ribu Nelayan di Jatim Siap-Siap Dapat Bansos Rp 600.000, Sudah Dapat?

NKRIku.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600.000 per orang kepada nelayan dan penyandang difabel dalam rangka menghadapi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengatakan akan ada 20.770 nelayan yang akan mendapatkan bansos tersebut.

Program ini akan ditujukan kepada nelayan skala kecil yang tidak mendapatkan bantuan serupa baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Bantuan sosial diberikan kepada nelayan sebesar Rp 600.000 per nelayan dengan total penerima sebanyak 20.770 nelayan,” kata Emil dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Hotel Shangri-La, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/9).

Total anggaran yang dibutuhkan untuk bansos nelayan ini sebesar Rp 12,46 miliar dari total anggaran Rp 263 miliar dana penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Dalam penyalurannya, pemerintah kabupaten dan kota akan mengusulkan daftar nelayan sesuai kriteria yang ditetapkan Pemprov Jatim.

Kemudian dana bansos akan diberikan dengan cara ditransfer sekaligus setelah penetapan P-APBD 2022.

“Diberikan sekali pada bulan minimal Oktober setelah penetapan P-APBD 2022,” kata Emil.

Tambahan Bansos untuk Penyandang Difabel

Sementara itu, bansos yang diberikan Pemprov Jatim kepada para penyandang difabel bersifat tambahan.

Tambahan dana Rp 600.000 ini diberikan kepada para penerima program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) sebanyak 4.000 orang.

“Kami akan melakukan top up kepada penerima ASPD sebesar Rp 600.00 per orang dengan total penerima 4 ribu orang,” kata Emil.

Adapun penyalurannya dilakukan secara bertahap. Diberikan per bulan Rp 150.000 kepada penerima program yang ada di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Disalurkan dua kali melalui tunai atau transfer kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) melalui Bank Jatim senilai Rp 600.000 per orang,” kata dia.

Emil menambahkan, tambahan dana bansos tersebut menambah penerimaan para KPM yang selama ini mendapatkan bansos sebesar Rp 300.000 per bulannya. (***)

Artikel ini telah tayang di merdeka.com dengan judul Nelayan dan Penyandang Difabel di Jatim Dapat Bansos Rp 600.000

Comments


EmoticonEmoticon