HOREE! Bansos PKH 2022 Tahap 4 Cair Oktober Ini, Cek Tanggal Pencairan dan Nama Penerima di Link Ini

NKRIku.com – Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 untuk tahap 4 cair Oktober 2022, simak tanggal pencairan dan cara cek nama penerima bansos regular tersebut dalam artikel ini.

Pemerintah sudah memastikan bahwa PKH 2022 tahap 4 cair di bulan Oktober bagi keluarga penerima manfaat.

Jika mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos), PKH 2022 tahap 4 atau tahap terakhir ini cair mulai tanggal 3 Oktober sampai 30 mendatang.

Akan tetapi, jika di Oktober 2022 belum tuntas disalurkan maka PKH 2022 tahap 4 masih bisa cair hingga Desember 2022.

Seperti diketahui, PKH merupakan salah satu program bansos reguler dari Kemensos selain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran PKH tahun ini dilakukan dalam empat tahap atau setiap tiga bulan.

Bansos ini ditujukan kepada keluarga miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS milik Kemensos.

Setelah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa cek nama penerima beragam bansos, termasuk PKH 2022.

Pasalnya, informasi seputar nama dan status penerima PKH 2022 bisa didapatkan usai melakukan pengecekan.

Apabila terdaftar, masyarakat akan menerima PKH 2022 dalam bentuk uang tunai.

Nominal uang tunai PKH 2022 tergantung dari kategori penerimanya. Ada tujuh kategori masyarakat penerima PKH 2022, berikut rinciannya.

  1. Ibu hamil/menyusui (maksimal kehamilan kedua) menerima bansos PKH 2022 senilai Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
  2. Anak berusia 0-6 tahun (maksimal 2 anak terdaftar) menerima bansos PKH 2022 senilai Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
  3. Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal 1 orang dalam KK) menerima bansos PKH 2022 senilai Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

4 Penyandang disabilitas berat (maksimal 1 orang dalam KK) menerima bansos PKH 2022 senilai 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

  1. Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun menerima bansos PKH 2022 senilai Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
  2. Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun menerima bansos PKH 2022 senilai Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
  3. Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun menerima bansos PKH 2022 senilai Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Dalam satu KK, maksimal penerima bansos PKH 2022 sebanyak 4 orang.

Lantas, bagaimana cara cek nama penerima PKH 2022 tahap 4 yang dapat dilakukan oleh masyarakat terdaftar?

Cara cek nama penerima PKH 2022 tahap 4 dapat dilakukan secara online dengan mengakses situs resmi, cekbansos.kemensos.go.id.

Simak cara cek nama penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.

  • Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan perangkat yang terhubung dengan jaringan internet, seperti handphone (HP) dan laptop.
  • Buka browser HP dan login ke link cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pada bagian “Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) bansos” masukkan data wilayah tempat tinggal PM yang meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Desa.
  • Masukkan juga nama lengkap PM sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Jika wilayah dan nama sudah diisi, ketik 4 huruf kode captcha.
  • Apabila kode kurang jelas, klik ikon ‘reload’ agar mendapatkan kode verifikasi yang baru.
  • Tahap terakhir, klik menu ‘CARI DATA’.

Selanjutnya, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang Anda inputkan.

Apabila data sinkron dengan DTKS Kemensos, akan muncul nama dan status penerima PKH 2022.

Masyarakat yang nama dan statusnya muncul, artinya dan PKH 2022 siap ditransfer ke rekening masing-masing.

Uang tunai bansos PKH 2022 bisa dicairkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Dalam penarikan dana PKH 2022, jangan lupa membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta identitas diri berupa KK atau KTP.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Bansos PKH 2022 Tahap 4 Cair Oktober Ini, Cek Tanggal Pencairan dan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Comments


EmoticonEmoticon