Cek Penerima BLT BBM Tahap 2 di Sini, Masuk ke Daftar Ini Berhak Dapatkan Rp300.000

NKRIku.com – Segera cek penerima BLT BBM tahap 2 di sini, masyarakat yang masuk ke daftar ini berhak dapatkan Rp500.000.

Bantuan langsung tunai atau BLT BBM tahap 2 kabarnya akan mulai disalurkan di bulan November 2022 mendatang.

Informasi terbaru terkait jadwal penyaluran BLT BBM tahap 2 ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Pasar Muntok di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Jokowi mengatakan bahwa dana sebesar Rp300.000 akan cair kembali pada akhir November 2022 atau paling lambat awal Desember mendatang.

Sementara itu, terkait mekanisme penyaluran bantuan ini masih sama seperti pada tahap sebelumnya, yakni melalui PT Pos Indonesia.

Masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat berhak mendapatkan BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300.000.

Berikut adalah beberapa syarat yang diharuskan bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan berupa uang tunai tersebut.

  1. Berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.
  2. Mengalami dampak dari pandemi Covid-19, atau terkena pemutusan hubungan kerja sehingga kehilangan pekerjaan.
  3. Bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI maupun Polri.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau keluarga dari ASN.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, masyarakat bisa mengusulkan diri sebagai calon penerima BLT BBM.

Sama halnya dengan bansos Kemensos lainnya, proses pengusulan diri sebagai calon KPM BLT BBM juga bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat hanya perlu memasukkan semua data diri, termasuk NIK KTP dan nomor KK, ke Aplikasi Cek Bansos tersebut.

Jika pendaftaran telah selesai, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh dinas dan kementerian terkait.

Sementara itu, masyarakat bisa cek penerima BLT BBM tahap 2 ini lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk mengetahui status masing-masing, masyarakat bisa cek penerima bantuan langsung tunai Rp300.000 ini dengan cara berikut.

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
  • Ketik ulang 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar.
  • Klik ‘Cari Data’.

Usai proses pencarian data selesai, daftar masyarakat yang berhak mendapat BLT BBM tahap 2 akan muncul di layar.

Masyarakat yang termasuk sebagai KPM akan menerima keterangan tertentu.

Selain itu, informasi seperti data diri dan jenis bantuan sosial yang diterima juga akan dimunculkan di layar.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rkayat.com dengan judul Cek Penerima BLT BBM Tahap 2 di Sini, Masyarakat yang Masuk ke Daftar Ini Berhak Dapatkan Rp300.000

Comments


EmoticonEmoticon