INFO RESMI! PKH 2022 Oktober Cair Tanggal Berapa? Login di Link Ini Untuk Cek Nama Anda

NKRIku.com – Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 bulan Oktober cair tanggal berapa? Simak penjelasannya pada artikel ini.

Pemerintah akan kembali menyalurkan PKH 2022 di bulan Oktober ini untuk periode pencairan tahap 4 atau tahap terakhir.

Mengacu pada jadwal yang telah ditentukan, PKH 2022 Oktober ini diperkirakan cair sejak tanggal 1 kemarin hingga tanggal 31 mendatang.

Diketahui bersama, PKH 2022 merupakan salah satu program bansos reguler di tahun ini yang disalurkan kepada masyarakat tertentu.

Penyaluran PKH 2022 terbagi menjadi empat tahap, di mana setiap tahapnya berlangsung selama tiga bulan.

Di bulan Oktober ini, PKH 2022 memasuki periode penyaluran tahap 4 yang akan berlangsung hingga Desember nanti.

Perlu diketahui, penerima PKH 2022 wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

DTKS Kemensos merupakan sebuah data yang mencakup nama-nama masyarakat penerima bansos reguler di tahun ini, seperti PKH 2022, BPNT, hingga Kartu Prakerja.

Masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos dipastikan tidak berhak untuk mendapatkan PKH 2022 maupun bansos lainnya.

Masyarakat akan mendapatkan PKH 2022 dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) dengan nominal yang berbeda-beda tergantung kebutuhan.

Masyarakat penerima PKH 2022 terbagi menjadi tujuh kategori, di antaranya:

  • Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
  • Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
  • Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
  • Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
  • Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
  • Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT BLT 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa segera cairkan dana PKH 2022 di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Masyarakat cukup login di link cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek nama penerima PKH 2022 secara online di HP.

Berikut ini adalah cara cek nama penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.

  • Siapkan KTP masyarakat yang ingin dicek namanya.
  • Login di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Google atau browser lain yang tersedia di HP.
  • Langkah pertama, masukkan data wilayah tempat tinggal masyarakat yang mencakup Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.
  • Masukkan juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
  • Terakhir, lakukan verifikasi dengan cara menyalin ulang kode captcha pada kotak pengisian yang telah disediakan.
  • Apabila kode captcha kurang jelas, klik ikon ‘reload’ untuk mendapatkan kode captcha baru.
  • Pastikan seluruh data yang dimasukkan telah sesuai, lalu klik ‘CARI DATA’.

Sistem akan menampilkan nama penerima PKH 2022 beserta statusnya apakah bantuan ini sudah dapat dicairkan di bank Himbara atau belum.

Demikian informasi mengenai PKH 2022 Oktober beserta cara cek nama penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul PKH 2022 Oktober Cair Tanggal Berapa? Login cekbansos.kemensos.go.id di HP untuk Cek Penerima Bansos

Comments


EmoticonEmoticon