PENGUMUMAN HARI INI! BPUM 2022 Segera Cair ke Masyarakat! Cek Namamu Sekarang

NKRIku.com – Artikel ini akan mengulas Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 yang dikabarkan segera cair ke masyarakat.

Kabar baik bagi para pelaku usaha sebab bansos BPUM 2022 dikabarkan segera disalurkan pemerintah dalam waktu dekat.

BPUM 2022 direncanakan mulai cair kepada para pelaku usaha dalam rentang waktu Oktober hingga Desember nanti.

Nantinya, pelaku usaha akan menerima BPUM 2022 yang disalurkan oleh masing-masing pemerintah daerah (Pemda).

Meski begitu, pemerintah masih belum menentukan tanggal cairnya BPUM 2022.

Sejatinya pemerintah sempat merencanakan BPUM 2022 cair pada bulan Mei lalu, tepat setelah Hari Raya Idul Fitri 2022.

Namun, rencana BPUM 2022 cair di bulan Mei gagal terealisasikan. Alasannya anggaran untuk bantuan ini belum diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini.

BPUM di tahun 2022 ini akan memasuki periode tahap 3. BLT UMKM ini menyasar para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

BPUM sempat disalurkan pemerintah pada tahun 2020 dan 2021 lalu untuk tahap 1 dan tahap 2.

Pelaku usaha akan menerima BPUM 2022 masing-masing sebesar Rp600.000 sebanyak satu kali.

Sesuai dengan regulasi penyaluran di tahun lalu, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi para pelaku usaha jika ingin mendapatkan BPUM.

Syarat untuk mendapatkan BPUM yang wajib dipenuhi para pelaku usaha akan dipaparkan sebagai berikut.

  • Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan identitas diri (KTP)
  • Pelaku usaha memiliki usaha mikro serta memiliki surat usulan calon penerima BPUM dan lampirannya yang diperoleh dari pengusul BPUM
  • Pelaku usaha yang alamat rumahnya berbeda dengan alamat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Pelaku bukan merupakan ASN, anggota Polri dan TNI, serta pegawai BUMN dan BUMD
  • Pelaku usaha tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pembiayaan lainnya

Jika dinyatakan memenuhi syarat, pelaku usaha dapat melalukan pencairan BPUM 2022 di bank penyalur, yakni bank BRI.

Pelaku usaha dapat melakukan cek nama penerima BPUM 2022 secara online di link eform.bri.co.id.

NIK KTP pelaku usaha yang terdaftar di link eform.bri.co.id dipastikan berhak untuk mendapatkan BPUM 2022.

Jika pemerintah telah memastikan BPUM 2022 cair, masyarakat dapat melakukan cek nama penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id dengan langkah-langkah sebagai berikut.

  • Siapkan KTP pelaku usaha untuk proses verifikasi dan validasi data.
  • Buka link eform.bri.co.id secara online di Google maupun browser pendukung lainnya yang tersedia di HP.
  • Setelah berada di halaman utama link eform.bri.co.id, pilih opsi “Cek Data BPUM”.
  • Masukkan semua data diri yang diminta oleh sistem, salah satunya NIK KTP.
  • Setelah mengisi data diri, lakukan verifikasi dengan cara menyalin kode pada kotak pengisian yang telah disediakan.
  • Pastikan kembali pelaku usaha telah mengisi seluruh data dengan benar, lalu klik “Proses Inquiry”.

Sistem eform.bri.co.id akan menampilkan nama penerima BPUM 2022 beserta statusnya apakah berhak mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 ini atau tidak.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Hore, BPUM 2022 Segera Cair ke Masyarakat! Cek Namamu Sekarang di Link eform.bri.co.id

Comments


EmoticonEmoticon