BSU Rp 600 Ribu Cair Tanpa ke Kantor Pos, Ini Syarat dan Cara Cek BLT Subsidi Gaji

NKRIku.com – BSU Rp 600 ribu cair tanpa ke Kantor Pos. Simak syarat dan cara cek BLT subsidi gaji 2022 di BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan BSU Rp 600 ribu atau BLT subsidi gaji di Kantor Pos hingga 20 Desember 2022 nanti.

BSU Rp 600 ribu ini hanya diberikan kepada pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Proses penyaluran BLT subsidi gaji 2022 dilakukan dengan dua cara, yakni melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, serta melalui PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.

Saat ini Kemnaker hanya menyalurkan BSU Rp 600 ribu kepada karyawan melalui Kantor Pos karena proses penyaluran ke karyawan yang menggunakan rekening Himbara sudah selesai.

Karyawan yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan bisa mengambil dana BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos.

Namun perlu diketahui bahwa ada cara lain untuk mengambil BSU Rp 600 ribu tanpa perlu datang ke Kantor Pos, yakni dengan melakukan pencairan secara kolektif.

Beberapa karyawan bisa berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk mengambil dana BSU Rp 600 ribu ini melalui perwakilan yang ditunjuk dan berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia serta BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga hanya perlu satu orang yang datang ke Kantor Pos untuk mengambil dana BSU Rp 600 ribu ini.

Setelah itu perwakilan perusahaan membagikan dana BSU Rp 600 ribu kepada masing-masing penerima.

Selain proses pencairan secara kolektif, ada juga cara lain untuk menerima BLT subsidi gaji 2022 tanpa perlu datang ke Kantor Pos.

Justru pihak PT Pos Indonesia akan mengantarkan dana BSU Rp 600 ribu secara langsung ke rumah karyawan.

Namun, syarat hal ini bisa terjadi adalah, karyawan sedang sakit di rumah sakit atau di rumah. Sehingga bantuan ini akan diantarkan secara langsung tanpa perlu datang ke Kantor Pos.

Perlu diketahui juga bahwa tidak semua karyawan di tanah air akan menerima BLT subsidi gaji 2022.

Kemnaker hanya menargetkan 14,6 juta penerima atau karyawan yang bisa menikmati bantuan dari pemerintah ini.

Sehingga ada syarat yang harus dipenuhi oleh karyawan agar bantuan ini bisa tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Berikut syarat bagi karyawan yang bisa dapat BLT subsidi gaji 2022:

  1. WNI
  2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022
  3. Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMK/UMP
  4. Tidak menerima Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH
  5. Bukan TNI, ASN, dan Polisi

Karyawan bisa cek apakah memenuhi syarat tersebut atau tidak di link BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jika memenuhi syarat, karyawan bisa langsung cek status penyaluran BSU Rp 600 ribu terbaru di link Kemnaker, kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka kemnaker.go.id
  2. Klik “Masuk” di pojok kanan atas untuk login
  3. Jika belum memiliki akun, maka harus registrasi terlebih dahulu di menu “Daftar”
  4. Setelah memiliki akun, buka kembali menu “Masuk”
  5. Masukkan alamat email atau nomor handphone
  6. Masukkan password
  7. Klik “Masuk”
  8. Setelah berhasil login, isi biodata di menu profil
  9. Setelah itu cek notifikasi atau pemberitahuan
  10. Lalu akan muncul status terbaru apakah BSU Rp 600 ribu sudah cair atau belum.

Karyawan yang ingin mengambil dana BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos harus download aplikasi PosPay terlebih dahulu dan cek KTP di aplikasi tersebut.

Setelah itu tunjukkan QRCode yang muncul di aplikasi tersebut beserta KTP di Kantor Pos untuk mengambil dana BSU secara mandiri.

Demikianlah cara dapat BSU Rp 600 ribu tanpa ke Kantor Pos beserta syarat dan cara cek BLT subsidi gaji 2022 di BPJS Ketenagakerjaan.***

Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul BSU Rp 600 Ribu Cair Tanpa ke Kantor Pos, Ini Syarat dan Cara Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Comments


EmoticonEmoticon