NKRIku.com – Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap 4 bakal cair lagi di bulan Desember, masyarakat berkesempatan untuk menerima bantuan uang tunai hingga Rp750.000.
Hingga bulan Desember ini, masyarakat masih berkesempatan untuk melakukan pencairan PKH 2022.
Mengacu pada jadwal yang telah ditentukan, di bulan Desember ini tengah berlangsung penyaluran PKH 2022 tahap 4 atau tahap terakhir.
Bantuan berupa uang tunai bisa didapatkan masyarakat penerima PKH 2022 ini, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.
Dijadwalkan penyaluran PKH 2022 tahap 4 ini berakhir pada akhir Desember nanti.
Masyarakat yang berhak menerima PKH 2022 wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Selain itu, masyarakat yang berhak mendapatkan PKH 2022 ini terbagi menjadi tujuh kategori masyarakat, di antaranya:
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT BLT 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Masyarakat yang termasuk ke dalam tujuh kategori tersebut bisa segera melakukan pencairan PKH 2022 di seluruh bank yang termasuk ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Perlu dicatat, masyarakat wajib membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat untuk pencairan PKH 2022.
Sebelum melakukan pencairan PKH 2022, masyarakat bisa memastikan ulang apakah berhak atau tidak menjadi penerima PKH 2022 ini.
Caranya adalah dengan melakukan cek nama penerima dan status PKH 2022 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat dapat menyimak langkah-langkah untuk cek nama penerima PKH 2022 di bawah ini.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Google atau browser sejenisnya.
- Isi data-data yang diperlukan, mulai dari data tempat tinggal hingga nama lengkap masyarakat.
- Lakukan verifikasi dengan cara memasukkan kode yang tertera di kolom pengisian yang telah disediakan.
- Klik ‘CARI DATA’.
Tunggu sampai Anda menerima notifikasi yang menyatakan berhak atau tidaknya menjadi penerima PKH 2022 ini.***
Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul PKH 2022 Tahap 4 Cair Lagi Desember, Masyarakat Bisa Dapat Uang Tunai Mulai Rp225.000 hingga Rp750.000