ANDA HARUS TAHU! Bansos PKH Tahap 1 2023 Tak Kunjung Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

NKRIku.com – Hingga hari ini belum ada tanda-tanda pencairan PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 1 2023. Ternyata ada beberapa faktor yang membuat bansos tersebut belum juga cair.

Belakangan ini santer terdengar jika Bansos PKH Tahap 1 2023 akan segera cair.

Akan tetapi hingga hari ini, Sabtu 14 Januari 2023, bansos PKH Tahap 1 2023 belum juga cair.

Sontak banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya-tanya soal kapan bansos PKH Tahap 1 2023 bakal cair?

Jadwal pencairan bansos PKH Tahap 1 2023 memang berada di periode bulan Januari, Februari, hingga Maret.

Tetapi tanda-tanda bansos PKH Tahap 1 2023 untuk cair di bulan Januari belum ada.

Ternyata ada berbagai faktor yang menyebabkan hal itu pertama. Faktor pertama adalah soal Surat Keputusan (SK) yang belum dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.

Pihak Kemensos kini masih fokus untuk menyelesaikan bansos tahun anggaran 2022.

Salah satu bantuan sosial yang belum tersalurkan dengan tuntas adalah Yapi (Yatim Piatu).

Selain itu, Kementerian Sosial juga masih menyelesaikan rekonsiliasi bansos yang disalurkan melalui Bank Himbara maupun melalui Kantor Pos untuk PKH tahap 4.

Bansos lain yang belum tuntas antara lain BLT BBM dan BPNT program sembako.

Sejumlah faktor tersebut menjadi penyebab bantuan sosial PKH Tahap 1 2023 belum juga cair di bulan Januari.

Pihak Kemensos juga masih terus mengejar penyelesaian pemuktahiran data di bulan Januari ini.

Nantinya, data tersebut akan menentukan KPM mana saja yang akan mendapat bansos PKH Tahap 1 2023.

Kemungkinan pencairannya akan dilakukan di bulan Februari atau paling lambat Maret mendatang.

Selanjutnya, bansos PKH Tahap 2 2023 akan dicairkan pada periode April, Mei, Juni.

Sedangkan tahap 3 cair pada periode Juli, Agustus, September. Tahap 4 berada di periode bulan Oktober, November, Desember.

Soal perarturan pencairan bantuan bansos PKH kemungkinan besar masih mengacu pada peraturan 2022.

Pasalnya Kementerian Sosial juga belum merilis peraturan terbaru.

Kriteria penerima bantuan sosial PKH 2023 juga masih sama yakni mengacu pada tiga komponen.

Lalu apa saja syarat untuk menjadi penerima bansos PKH? Dilansir AYOBOGOR.COM dari YouTube PKH Reportase, berikut ulasan lengkapnya.

  1. Memenuhi komponen kesehatan

Bagi KPM yang anggota keluarganya merupakan ibu hamil yang bisa menerima adalah ibu hamil kehamilan kedua.

Jadi jika ibu dengan dua anak kemudian hamil lagi, maka tidak bisa menerima bantuan PKH.

Bagi ibu hamil yang memenuhi kriteria, berhak mendapatkan bantuan PKH sebanyak Rp3 juta tiap tahun.

Selain itu KPM yang memiliki anak usia dini (0 bulan hingga 6 tahun).

Pastikan anak tersebut sudah masuk dalam kartu keluarga agar data dapat ditemukan dalam Dispendukcapil.

  1. Memenuhi komponen pendidikan

Bagi KPM yang memiliki anak bersekolah jenjang formal yang terdaftar pada Dapodik ataupun Emis.

Anak SD bisa mendapatkan bansos PKH senilai Rp900 ribu per tahun.

Anak SMP bantuan per tahun senilai Rp1,5 juta. Anak SMP bantuan pertahun senilai Rp2 juta.

  1. Memenuhi komponen kesejahteraan sosial

Bagi KPM yang memiliki anggota keluarga yang mengalami disabilitas berat serta lansia bisa menerima bansos PKH.

Untuk lansia bisa menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun. Sedangkan disabilitas berat juga akan menerima bantuan dengan nominal yang sama.

Nah, itu dia penjelasan soal penyebab bansor PKH Tahap 1 2023 tak kunjung cair hingga hari ini.***

Artikel ini telah tayang di ayobogor.com dengan judul Bansos PKH Tahap 1 2023 Tak Kunjung Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

Comments


EmoticonEmoticon