Cek KTP-mu! UMKM Masuk Daftar Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Banpres BPUM 2023 Apakah Ada

NKRIku.com – Saat ini banyak yang cari cara cek penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id pakai KTP, kode verifikasi BLT UMKM 2023 dan bantuan UMKM 2023 apakah ada.

Yuk cek KTP-mu! UMKM yang masuk daftar penerima bantuan berikut dapat BLT Rp 2,4 juta, simak info Banpres BPUM BNI maupun BRI 2023 apakah ada.

BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan program BLT UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM dengan tujuan membantu pelaku usaha sejak 2020.

Tujuan dijalankannya Banpres BPUM sendiri pada tahun 2020 yaitu untuk membantu pelaku usaha mikro bertahan di tengah hantaman pandemi COVID-19.

Sebab pelaku usaha mikro pada saat krisis moneter sebelumnya, terbukti dapat menjadi penyelamat perekonomian Indonesia karena tetap tumbuh.

Pada kali pertama dijalankan di 2020, nominal BLT UMKM yang cair sebanyak Rp 2,4 juta. Sedangkan pada tahun 2021, nominal BPUM turun menjadi Rp1,2 juta.

Selama ini untuk cek daftar nama penerima BLT UMKM, pelaku usaha bisa mengakses link BPUM BRI di eform.bri.co.id maupun BNI banpresbpum.id.

Namun pada tahun 2022 lalu, link BPUM yang disediakan BRI di eform.bri.co.id tak menyediakan data terbaru, dan BNI di banpresbpum.id tak bisa diakses.

Tentu hal itu sempat membuat bingung pelaku usaha. Sebab BPUM dikabarkan bakal dilanjutkan di 2022, akan tetapi BLT UMKM tak kunjung dicairkan.

Pada tahun 2022 lalu, beberapa program bansos yang sudah berjalan sebelumnya seperti Kartu Prakerja dan BSU sudah dijalankan.

Akan tetapi sejumlah daerah pada tahun lalu menjalankan program Banpres BPUM, tapi bukan dari Kemenkop UKM. Melainkan dari program BLT UMKM dari Pemda.

Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM, sudah dipastikan tak ada di tahun 2023.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.

Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.

Tapi pelaku usaha tak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

UMKM bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut rincian bantuan BST PKH:

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Berikut cara daftar online:

  • Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
  • Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
  • Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
  • Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
  • Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
  • Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Demikian penjelasan cek KTP-mu! UMKM yang masuk daftar penerima bantuan berikut dapat BLT Rp 2,4 juta, simak info Banpres BPUM BNI maupun BRI 2023 apakah ada.***

Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul Cek KTP-mu! UMKM yang Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Simak Info Banpres BPUM 2023 Apakah Ada

Comments


EmoticonEmoticon