KABAR BAHAGIA! Ini Cara Daftar Bansos PKH 2023, Ibu Hamil bisa Dapat Uang Rp.3 Juta

NKRIku.com – Jika anda ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah Indonesia lewat Program Keluarga Harapan (PKH) bagi ibu hamil 2023 simak cara daftar di sini.

Program Bansos PKH 2023 bagi ibu hamil dimulai lagi pada bulan Januari ini. Ada cara daftar yang bisa dilalui.

Meskipun PPKM sudah dicabut oleh Pemerintah namun untuk program Bantuan Sosial (Bansos) masih tetap diadakan untuk membantu mendorong perekonomian pasca pandemi Covid-19.

“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” ungkap Presiden Joko Widodo dilansir dari Website Setkab.

Bantuan PKH 2023 akan diberikan kepada 10 juta keluarga yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan akan disalurkan 4x secara bertahap.

Jumlah bantuan PKH adalah Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP.

Sedangkan jumlah bantuan PKH untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

Untuk cara pendaftaran Bansos PKH 2023, simak langkah-langkah berikut:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos lewat Play Store.
  2. Buka aplikasi tersebut dan masuk atau login ke akun masing-masing.
  3. Apabila masyarakat belum mempunyai akun, klik ‘Buat Akun Baru’ untuk membuatnya terlebih dahulu.
  4. Buat akun dengan memasukkan data diri seperti nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
  5. Masukkan data lainnya seperti alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
  6. Unggah foto KTP kemudian lampirkan.
  7. Unggah swafoto/selfie sambil menunjukkan KTP kemudian lampirkan.
  8. Klik pada ‘Buat Akun Baru’.
  9. Masuk ke akun yang baru dibuat.
  10. Klik menu ‘Daftar Usulan’.
  1. Klik opsi ‘Tambah Usulan’ dan masukkan kembali data diri yang diperlukan.

Setelah pendaftaran selesai, data anda akan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk selanjutnya melalui proses verifikasi dan validasi data.

Sementara itu, masyarakat bisa mengecek status pendaftaran secara berkala lewat situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menunjukkan daftar masyarakat yang berhak menjadi KPM dan menerima bansos dari Kemensos. ***

Artikel ini telah tayang di portaljepara.pikiran-rakyat.com dengan judul Ini Cara Daftar Bansos PKH 2023, Ibu Hamil bisa Dapat Uang Rp.3 Juta

Comments


EmoticonEmoticon