KABAR BAIK BANSOS PKH SIAP CAIR! Ini Waktunya, Cek Lewat HP dan Login Link Ini

NKRIku.com - Bantuan Sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) tahap 2 2023 bakal April 2023 ini yang bertepatan juga pada bulan puasa atau Lebaran 2023 ini.

Dilansir dari laman resmi Kemensos, Menteri Sosial Tri Tri Rismaharini mengatakan, penyaluran bantuan PKH tahap 2 2023 ini bertepatan dengan bulan puasa.

“Semoga saja bansos PKH tahap 2 ini bisa meringankan, biasanya pada bulan Ramadan 1444 H pengeluaran akan bertambah,” ucapnya.

Tahap 2 dan Tahap 2 kapan cair? berikut rinciannya:

Pencarian bansos PKH 2023 sesuai jadwal akan dilakukan dalam empat tahap.

Adapun jadwal cair bansos PKH dan BPNT adalah sebagai berikut:

Bansos PKH Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Bansos PKH Tahap 2: April, Mei, Juni

Bansos PKH Tahap 3: Juli, Agustus, September

Bansos PKH Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Cara cek bansos Kemensos 2023

Pengecekan bansos Kemensos tahun 2023 bisa dilakukan secara online, dengan cara sebagai berikut:

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masukkan kode captcha yang terterta Klik tombol Cari Data
  • Sistem cek bansos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.

Jika nama yang dicari terdaftar dalam penerima manfaat, akan muncul informasi mengenai bansos apa saja yang akan diterima yang bersangkutan, baik PKH, BPNT, PBI JK, atau bansos lainnya.

Sementara itu, nama yang tidak masuk dalm daftar penerima manfaat bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Cara daftar PKH lewat HP:

  1. Downloadlah Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore.
  2. Setelah itu, install di smartphone atau HP Anda
  3. Kemudian, lakukan registrasi atau buatlah akun di aplikasi tersebut.
  4. Lengkapi identitas diri.
  5. Masuk di Daftar Usulan.
  6. Klik Tambah Usulan.
  7. Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH.
  8. Bila pendaftaran sudah selesai, maka Anda bisa menunggu proses verifikasi dan validasi.

Setelah Anda mendaftar bansos PKH, maka Anda tidak akan mendapatkan pada bulan itu juga, sebab akan ada proses verifikasi dan validasi dari pemerintah.

Bila Ada sudah masuk dalam kriteria warga miskin yang menerima bantuan sosial dan tidak mendapatkan bansos, maka bisa melapor ke Kemensos.

Cara cek PKH melalui Aplikasi Cek Bansos

Penerima manfaat juga dapat memastikan nama dan status pencairan bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos pada smartphone. Cara cek PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos, yakni:

  • Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" yang resmi dengan developer atau pembuatnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia;
  • Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP. Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;
  • Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial;
  • Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
  • Lalu, login dengan username dan password yang ada;
  • Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP;
  • Klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.

7 syarat penerima bansos PKH 2023

  1. Terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS.

Hal tersebut dikarenakan semua data yang diambil bagi penerika TKH 2023 diambil dari data DTKS tersebut.

  1. Memiliki komponen PKH. Dikarenakan bantuan PKH merupakan bantuan sosial bersyarat.

Salah satu syaratnya adalah memiliki komponen PHK yang terdiri dari 3 bagian di antaranya, pertama komponen kesehatan, mulai dari ibu hamil dan anak usia dini.

Kedua komponen pendidikan mulai dari SD hingga SMP serta usia sekolah 21 tahun yang masih belum menyelesaikan pendidikan.

Ketiga, komponen kesejahteraan sosial mulai dari lansia serta disabilitas.

  1. Memiliki data kependukan baik KK maupun NIK yang sinkron dan aktif di dukcapil.
  2. Antara data di DTKS dan ada dukcapi harus sinkron.
  3. Komponen pendidikan mulai dari SD hingga SMK sederajat harus daibawah naungan Kementerian pendidikan atau Kementerian Agama serta data tersebut singkron dengan data DTKS.
  4. Bukan termasuk dalam aparat sipil negara atau ASN, TNI atau Polri. Selian itu juga tidak termasuk dalam KK ASN, TNI serta Polri.
  5. Ditetapkan sebagai penerima tahan 1 2023 oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Kabar Baik Bansos PKH Siap Cair! Ini Waktunya, Cek Lewat HP dan Login Link cekbansos kemensos-go-id

Comments


EmoticonEmoticon