KABAR BAHAGIA! PKH Tahap 2 Disalurkan Mulai Hari Ini, Cuma Modal KTP Dapat Rp2.000.000

NKRIku.com - Sejak minggu terakhir bulan April 2023 lalu, pemerintah terus menyalurkan bansos PKH Tahap 2 tahun 2023.

Penyaluran ini telah dilakukan melalui Bank Himbara selaku bank penyalur.

Untuk termin penyaluranpun sudah memasuki termin 7.

Dimana penyaluran untuk 431 daerah akses melalui ATM/KKS sudah hampir semuanya disalurkan.

Sedangkan, untuk penyaluran melalui PT Pos untuk 83 kabupaten dan kota sudah berjalan mulai hari ini, Rabu 10 Mei 2023.

Penyaluran melalui PT Pos yang berlangsung sejak kemarin, juga dibarengi dengan penyaluran bansos BPNT Sembako untuk bulan April, Mei, dan Juni, sebesar Rp600.000 dengan rincian Rp200.000 per bulan.

Jadi total yang didapat adalah Rp2.400.000 per KPM per tahun anggaran.

Selama masih terdata sebagai penerima bansos aktif.

Untuk penyaluran PKH Tahap 2 sendiri, terkhusus melalui kantor pos, belum semua melakukan penyaluran.

Dikarenakan memang tidak serentak.

Masih dibagi kedalam beberapa gelombang atau yang sering disebut termin.

Mengenai jumlah bantuan yang didapat, salah satunya adalah pada saat penyaluran di Kantor Pos Unit Sengeti, Kec. Sekernan, Kab. Muaro Jambi, Prov. Jambi, 1 KPM saja bisa mendapatkan total bansos hampir Rp2.000.000.

Dimana untuk kategori PKH yang dimiliki meliputi anak balita, lansia, dan anak yang bersekolah SD.

Sebagai informasi tambahan, bansos PKH Tahap 2 ini juga bisa didapat oleh para pemilik kartu BPJS Kesehatan.

Dalam hal ini BPJS KIS PBI yang menyasar masyarakat sekitar 90 juta miskin di seluruh Indonesia, dan masuk didalam DTKS.

Untuk kalian yang memiliki kartu KIS PBI yang iuran perbulan dibayarkan oleh pemerintah pusat, cukup bermodalkan NIK bisa mendapatkan bansos PKH 2023 ini.

Dengan catatan, NIK tersebut masuk DTKS, merupakan penambahan kuota atau perluasan dari 10 juta penerima bansos, NIK padan dan online di Dukcapil.

Memiliki kategori PKH (lansia, disabilitas, anak sekolah, ibu hamil, dan balita), serta terkhusus kategori anak sekolah NIK, dan KK harus padan di Dukcapil, Emis, dan Dapodik.

Seperti diketahui, PKH adalah program yang sudah berjalan lebih dari 15 tahun lamanya dan terbukti membawa kontribusi besar dalam penurunan angka kemiskinan ditanah air.

Sebagai program non tunai besryarat, dan tunai bersyarat PKH tidak hanya sekedar bantuan.

Tetapi memiliki visi dan misi didalamnya.

Terutama bagi keluarga penerima manfaat.

Disamping mendapatkan bansos, KPM juga akan mendapatkan pengajaran dalam 5 modul melalui kegiatan P2K2.

Antara lain: modul stunting, modul anak, modul keuangan, modul perlindungan anak, dan modul kesejahteraan sosial (lansia, dan disabilitas). (***)

Artikel ini telah tayang di palpres.disway.id Bansos PKH Tahap 2 Disalurkan Mulai Hari Ini, Cuma Modal KTP Dapat Rp2.000.000

 


Comments


EmoticonEmoticon