KABAR BAIK!! Penerima BSU Bisa Dapat Lagi Uang Rp 600 Ribu Cuma Modal KTP Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara & Syaratnya

Penerima BSU bisa dapat lagi uang Rp 600 ribu cuma modal KTP tanpa BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara dan syaratnya dalam ulasan berikut.

Pemerintah belum memastikan ada atau tidak BSU pada tahun 2023. Namun, ada uang Rp 600 ribu dari pemerintah yang bisa didapatkan penerima BSU.

Diketahui, jutaan orang peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah menjadi penerima BSU, baik tahun 2020, 2021 maupun 2022.

Nah, di tahun 2023, pemerintah memberikan kesempatan bagi penerima BSU tersebut untuk dapat lagu uang Rp 600 ribu melalui program Kartu Prakerja.




Untuk dapat uang Rp 600 ribu ini tidak perlu lagi BPJS Ketenagakerjaan. Penerima BSU hanya perlu modal KTP untuk bisa dapat uang Rp 600 ribu tersebut.

Cara dapat lagi uang Rp 600 ribu dari pemerintah adalah daftar Kartu Prakerja gelombang 56 yang dibuka pada Jumat, 30 Juni 2023 mulai pukul 12.00 WIB.

“Enggak perlu lagi tanya "Kapan gelombang seleksi dibuka?", mulai bulan ini jadwalnya sudah pasti Sob! SETIAP DUA MINGGU sekali akan ada pembukaan gelombang seleksi,” tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 56 yang bisa diikuti penerima BSU agar dapat lagi uang Rp 600 ribu:

1. Buat akun di link prakerja.go.id (bagi yang belum punya akun)


- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka


Sebagai catatan, selain uang Rp 600 ribu berupa insentif tunai, penerima BSU juga bisa dapat dana khusus pelatihan Rp 3,5 juta dan insentif survei Rp 100 ribu.

Meski terbuka luas kesempatan dapat uang Rp 600 ribu ini hanya bisa didapatkan penerima BSU dan masyarakat lainnya yang memenuhi syarat di bawah ini:

WNI dibuktikan dengan KTP; Berusia 18 tahun hingga 64 tahun; Tidak sedang menempuh pendidikan formal; Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya; Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.


Sebagai catatan penting, Kartu Prakerja tidak bisa didapatkan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

Demikian info penerima BSU bisa dapat lagi uang Rp 600 ribu cuma modal KTP tanpa BPJS Ketenagakerjaan lengkap dengan cara dan syaratnya.***
Comments


EmoticonEmoticon