SELAMAT! Ortu Dapat Bansos PKH Hingga Rp3 Juta Jika Upload KTP, KK, dan Foto Rumah ke Aplikasi Ini

NKRIku.com – Jika orang tua kamu tergolong lansia, yakni sudah berusia 70 tahun ke atas, maka orang tua lansia berkesempatan dapat Bansos PKH sebesar Rp2,4 juta.

Namun, jika orang tua kamu sedang hamil, maka termasuk kategori ibu hamil yang berhak terima Bansos PKH Rp3 juta.

Besaran pencairan dana Bansos PKH untuk kategori ibu hamil juga sama bagi anak kecil usia 0-6 tahun.

Selain ketiga kategori di atas, termasuk orang tua, anak-anak seusia SD, SMP, SMA, ditambah dengan masyarakat penyandang disabilitas juga berhak terima Bansos PKH.

Tentunya, setiap kategori punya besaran dana pencairan Bansos PKH yang berbeda-beda. Namun, rata-rata semuanya di atas Rp2 juta, meskipun ada pula yang dapat Rp900 ribu.

Perbedaan besaran dana Bansos PKH tersebut mengacu pada perbedaan kebutuhan antar kategori penerima.

Berikut perbedaan besaran dana yang dicairkan Bansos PKH 2021 sesuai dengan kategori tertentu:

  1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.
  2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.
  3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.
  4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.
  5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.
  6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.

Kemensos selaku pihak penyelenggara juga tetap menetapkan syarat-syarat yang mesti dipenuhi oleh para calon penerima Bansos PKH meskipun telah ada kategori khusus.

Persyaratan tersebut diberlakukan oleh Kemensos agar penyaluran Bansos PKH dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Berikut syarat daftar jadi penerima Bansos PKH Kemensos:

  1. Warga miskin/rentan miskin.
  2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Setelah merasa memenuhi syarat-syarat di atas, segera lakukan pendaftaran online dengan mengakses aplikasi Bansos PKH buatan Kemensos di Google Play Store atau App Store.

Berikut cara daftar online agar bisa terdaftar di database DTKS Kemensos dan jadi penerima Bansos PKH:

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store,
  2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,
  3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,
  4. Setelah akun selesai dibuat,login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,
  5. Klik menu daftar usulan,
  6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,
  7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.

Demikian cara agar orang tua kamu bisa terima Bansos PKH hingga Rp3 juta dengan mengakses aplikasi daftar Bansos PKH online.***

Comments


EmoticonEmoticon