KABAR GEMBIRA! Anggota PKH dan BPNT Dapat Tambahan Bansos Rp 500 Ribu, Cek Infonya di Sini

NKRIku.com – Kabar bahagia bagi para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) terutama bagi penerima PKH, BPNT dan termasuk BPJS KIS PBI.

Kabarnya di tahun 2023 akan diberikan tambahan bantuan senilai Rp 500 ribu melaui Kementerian ESDM Republik Indonesia

Seperti dkutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Dunsanak Mreal Minggu 4 Desember 2022 yang mengakabarkan berita gembira tersebut.

Namun apakah benar bantuan tersebut berupa uang tunai atau dalam bentuk lain, simak begini informasinya.

Sebelumnya perlu diketahui KPM atau Keluarga Penerima Manfaat adalah keluarga yang ditetapkan pemerintah sebagai pihak yang menerima bantuan sosial (bansos) sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Bantuan yang diberikan mulai dari pelayanan sosial, kesehatan, pangan, gizi hingga pendidikan.

Dalam hal ini pihak Kemensos (Kementerian Sosial) memberikan bantuan berupa PKH, BPNT, serta Jaminana Kesehatan KIS PBI.

Kabar terbaru mengungkapkan jika pemerintah berencana memberikan tambahan yang berhak diberikan kepada anggota PKH, BPNT dan termasuk pemilik BPJS KIS PBI.

Tambahan tersebut yaitu sejumlah Ro 500 ribu dan disebut bantuan tambahan atau bantuan komplementer yang tercatat dalam data DTKS.

Bantuan tambahan juga pernah diberikan berupa bantuan PIP bagi anak sekolah yang diterima jika memiliki komponen pendidikan.

Kemudian bantuan STB (Set Top Box) gratis yang sudah disalurkan kepada penerima manfaat karena memang datanya diambil melalui data DTKS.

Kemudian terdapat beberapa bantuan lagi seperti BLT BBM, sebelumnya juga ada bantuan minyak goreng dan berbagai hal lainnya yang diterima KPM.

Diketahui jika saat ini pemerintah menjelang akhir tahun masih terus menyalurkan bantuan seperti PKH, BPNT dan bantuan lain yang termasuk dalam anggaran tahun 2022.

Pemerintah masih harus menuntaskan penyaluran PKH tahap ke-4 dan BPNT periode tahap 10, tahap 11 dan tahap 12.

Kemudian bersamaan dengan itu, terdapat pula pencairan bantuan BLT BBM tahap ke 2.

Selanjutnya anggota PKH, BPJS PBI dan BPNT di tahun 2023 pemerintah melalui kementerian ESDM berencana akan memberikan bantuan tambahan paket senilai Rp 500ribu.

Bantuan tersebut berupa penanak nasi atau rice cooker kepada masyarakat di tahun 2023 nanti.

Rencananya akan diberikan sejumlah 680.000 ribu unit penanak nasi yang akan disalurkan kepada KPM.

Rencananya paket program yang akan diberikan tersebut sejumlah Rp 500ribu per KPM.

Lebih rinci sayarat penerima bantuan ini adalah:

  1. KPM dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA yang didasarkan pada survei pihak PLN.
  2. Termasuk dalam pengguna LPG 3 kg dan divalidasi oleh Kepala Desa.
  3. Sistem kelistrikan yang andal.

Bantuan ini dianggap akan lebih membantu masyarakat untuk lebih berhemat, karena penanak nasi dianggap lebih hemat daripada gas LPG.

Itulah informasi bantuan tambahan sebesar Rp 500ribu yang akan diterima di tahun 2023 bagi KPM.***

Artikel ini telah tayang di ayojakarta.com dengan judul Kabar Gembira! Per Tahun 2023 Anggota PKH dan BPNT Dapat Tambahan Bansos Rp 500 Ribu, Cek Infonya di Sini

Comments


EmoticonEmoticon