ALHAMDULILLAH! Bansos PENA Cair Sebesar Rp6 Juta, Simak Kriteria Penerima Bansos PENA

NKRIku.com – Berikut ini akan dibahas mengenai bansos PENA yang akan cair dengan dana yang akan didapatkan oleh penerima manfaat sebesar Rp 6 juta. Simak kriteria penerima bansos PENA.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos menyalurkan program bantuan sosial atau bansos PENA kepada masyarakat. Berikut merupakan informasi mengenai bansos PENA yang akan cair dengan dana bantuan sebesar Rp 6 juta.

Di informasikan bahwa program PENA sudah disalurkan kepada masyarakat sejak tahun 2022 kepada para penerima manfaat KPM PKH tahap 4.

Program bantuan sosial atau bansos Pahlawan Ekonomi Nusantara atau PENA merupakan bantuan yang sifatnya pemberdayaan masyarakat.

Artinya penerima manfaat dari program bansos PENA ini akan diberdayakan dan didorong untuk menjadi mandiri sebagai seorang wiraswasta.

Pada program PENA yang menjadi fokus pemberdayaan adalah ibu rumah tangga yang berasal dari keluarga prasejahtera.

Perlu diketahui Kementerian Sosial atau Kemensos akan menyalurkan bansos akan mendapatkan anggaran hingga Rp 78 triliun.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PENA haruslah terdaftar di dalam Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Masyarakat harus mengetahui kriteria penerima dari program bantuan sosial atau bansos PENA.

Kriteria Penerima Bansos PENA

Berikut ini merupakan Kriteria untuk penerima bantuan sosial atau bansos PENA, yaitu:

  1. Penerima bansos PENA harus aktif dan terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos
  2. Penerima bansos PENA harus setuju untuk keluar dari bansos seperti PKH dan lainnya ketika dinyatakan mendapatkan bansos PENA
  3. Penerima bansos diutamakan berusia produktif KPM dengan rentang usia 20 – 40 tahun
  4. Penerima bansos tidak terdapat anggota keluarga dengan kategori lansia dan disabilitas di dalam Kartu Keluarga atau KK, diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu atau RTS pada tahun 2022 atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2021
  5. Penerima manfaat bansos PENA ini harus memiliki usaha maupun memiliki rencana pembuatan usaha yang berjalan kurang lebih 1 tahun

Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, maka Anda dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PENA ke pendamping PKH pada tempat tinggal Anda.

Selanjutnya, pendamping PKH akan melakukan proses pendataan untuk dapat mengusulkan Anda sebagai penerima bansos PENA.

Para penerima PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial atau bansos PENA akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 6 juta untuk memperkuat usaha yang tengah dijalani.

Namun tidak hanya mendapatkan uang tunai saja, para penerima bansos PENA akan mendapatkan bantuan berupa pendampingan dalam merintis usaha yang akan digeluti dengan tujuan agar usaha yang dijalani oleh penerima manfaat bansos PENA akan semakin maju dan sukses.

Nah itu dia informasi mengenai bansos PENA dengan dana bantuan sebesar Rp 6 juta beserta syarat penerimanya.(***)

Artikel ini telah tayang di ayobogor.com dengan judul Alhamdulillah! Bansos PENA Cair dengan Dana Bantuan Sebesar Rp6 Juta, Simak Kriteria Penerima Bansos PENA

Comments


EmoticonEmoticon